A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang
dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia
dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia
adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa
Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama
bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing.
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa
Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
- Ejaan van Ophuijsen
1 . Huruf ï untuk membedakan antara
huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan
tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf yseperti dalam Soerabaïa.
2 . Huruf j untuk menuliskan
kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3 . Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer,
dsb.
4 . Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda
trema, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
- Ejaan Republik
1 . Huruf oe diganti dengan u pada
kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2 . Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada
kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3 . Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti
pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4 . Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata
yang mendampinginya.
yang mendampinginya.
- Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
- Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan(EYD)
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
tj
|
Ch
|
C
|
dj
|
J
|
J
|
ch
|
Kh
|
Kh
|
nj
|
Ny
|
Ny
|
sj
|
Sh
|
Sy
|
j
|
Y
|
Y
|
oe*
|
U
|
U
|
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia
juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena
dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa
Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya
bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia
adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang
menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata
bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”.
Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di
wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia,
pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang
terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan
dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa
Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki
Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa
Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang
soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah
ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe,
hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia;
pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes
dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan
Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954
di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju.
Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan
pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek
temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar
masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa
Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan
bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada
tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia
cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di
Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai
lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang
menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang
jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih
bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu),
namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu
yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak
lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan
puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa
Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta
(Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari
Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling
sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke,
ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun
1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris.
Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan
menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara
kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat
patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang
kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun
kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah
dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata
bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman
Penjajahan Jepang.
Tonggak Sejarah Perjalanan Bahasa Indonesia
· Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan
Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan
penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
· Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
· Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
· Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
· Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
· Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
· Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
· Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
· Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
· Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
· Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
· Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
· Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
· Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
· Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
· Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
B. Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara
umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap
orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan
diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol
sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni,
seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki
makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman
yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat
terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa
keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui
asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan
pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu
mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
C. Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia.Sebagaimana kita
ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal
28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia
diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV
(Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36,
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
1. Bahasa Nasional
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Lambang kebanggaan Nasional
- Lambang Identitas Nasional
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan
di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
- Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar